Cara Hack dan mendapatkan token gratis Top Eleven Football Manager Facebook
Cara pertama:
Dalam cara ini yang diperlukan ketelitan dan jangan lupa berdo'a
Alat dan bahan:
1. Seperangkat PC/Notebook yang terhubung dengan internet.
2. Sebuah software yang bernama Proxy Switcher sudah saya sediakan di bawah.
3. Kopi + Rokok biar lebih santai
langkah langkahnya:
1. buka TOP ELEVEN FOOTBALL MANAGER, dan pergi ke bagian WIN TOKEN, di situ ada banyak token namun berbayar, itu karena kita masih dalam server lokal.
2. Download dan instal software Proxy Switcher, ini adalah software untuk menganti proxy kita sesuai negara yg kita pilih. Untuk cara pemakainnya bisa cari di Googleatau sobat bisa menggunakan software yg sejenis Hide IP,dll
3. Setelah sobat sudah bisa menginsatl software tersebut,sekarang cari proxy dari negara negara yg sobat inginkan,tapi untuk mendapatkan free token yang banyak silahkan pilih UNITED STATE,cari proxy dg port 80,
- Untuk cara pemakainya agar bisa terbaca di web browser sobat bisa cari google. Untuk cek apakah server sobat sudah berubah negara, ketikkan my ip location di kotak pencarian Google, lalu pilih salah satu yang muncul, sobat akan melhat bahwa server sobat sudah berubah,
4. Setelah semua sudah selesai, sekarang Refres halaman TOP ELEVEN FOOTBALL MANAGER dan pergi ke WIN TOKEN dan Sobat akan melihat banyak sekali penawaran FREE TOKEN dan sangat mudah didapatkan.
Download Proxy switcher.
Cara Kedua:
Cara kedua ini merupakan cara yang paling di tunggu tunggu, yaitu dengan sediktHacking menggunakan sebuah aplikasi yang bernama Top Eleven Platinum Hack yang sudah saya sediakan di bawah.
Cara pemakaian:
1. Buka file yang sudah di download tadi,
2. Didalamnya ada dua file, pilih Setup.exe
3. Setelah muncul jendela aplikasinya pilih accept dan tunggu proses penginstalannya, untuk dapat menginstal sobat harus terkoneksi dengan internet
4. Setelah Proses instalasi selesai buka aplikasinya.
5. Isi token sesuai keinginan sobat, kalau bisa sih sebanyak banyaknya
6. Setelah selesai mengisi sekarang tekan start.
7. Sekarang kembali ke Top Eleven Football Manager, selanjutnya klik Refresh dan lihat hasilnya.
Download Top Eleven Platinum Hack 2013
ZUHERLI pemimpi
Jumat, 11 April 2014
Sabtu, 31 Agustus 2013
CARA MUDAH DOWNLOAD VIDEO YOUTUBE...
Ikuti Langkah Download Youtube :
1. Select The Video You Want To Download.
2. Copy link on address bar of video you want to download.
3. Place the link into box in top this page.
4. Then Click Download Button.
5. Select Format Of Video You Want to Download.
6. Last, Save To Your Computer.
1. Pilih Video Anda Ingin Untuk Download.
2. Copy link pada address bar video yang ingin Anda download.
example: Video di Youtube : http://www.youtube.com/watch?v=GjHG9qsmxFs
3. Tempatkan link ke dalam kotak di atas halaman ini.
4. Kemudian Klik Unduh Button.
5. Pilih Format Dari Video Anda Ingin Download.
6. Terakhir, Simpan Untuk Komputer Anda.
JANGAN LUPA KOMENNYA BROO...!!!!
GOOD LUCK...:)
Senin, 26 Agustus 2013
SHALAT
BAB I
PENDAHULUAN
Ibadah marupakan suatu kewajiban sekalligus menjadi kebutuhan
yang harus dilaksanakan umat manusia seperti dikatakan dalam firman Allah SWT,
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah
kepada-Ku”. Maka jelaslah bahwa tugas utama manusia di muka bumi selain
memakmurkan bumi ini adalah beribadah kepada Allah SWT. Karena dengan beribadah
kepada-Nya hidup ini akan senantiasa berada dalam naungan rahmat dan ridho-Nya.
Bentuk-bentuk ibadah sangatlah banyak macamnya baik yang secara langsung
tertuju kepada Allah seperti shalat, maupun ibadah yang secara tidak langsung
tertuju kepada-Nya seperti infak, sodaqoh, menolong sessama yang sedang
membuthkan dan lain sebagainya.
Ada sebagian ibadah yang apabila dalam melaksanakannya
mewajibkan kita harus dalam keadaan suci atau terbebas dari hadas dan najis
seperti ibadah shalat. Maka dalam Islam cara membersihkannya dapat dilakukan
dengan berwudhu, tayammum apabila tidak ada air, istinja dengan selain air,
atau bisa dengan mandi besar atau mandi sunnat, dengan demikian dalam makalah
ini penulis mencoba menguraikan tentang cara-cara membersihkan hadas dan najis
tersebut dalam pandangan Islam.
A.
Latar Belakang
Penyusunan makalah ini dilatar belakangi oleh adanya rasa keingin
tahuan penulis untuk lebih memperdalam pemahamannya shalat fardhu yang wajib
dilaksanakan oleh seluruh umat islam di muka bumi. Untuk masa sekarang ini
sudah banyak sekali orang yang lalai dalam shalat, bahkan adapula yang berani
meninggalkan shalat. Kebanyakan remaja zaman sekarang menganggap bahwa shalat
itu cukup dengan menggerakkan anggota badan dengan bacaan dan aturan tertentu.
Padahal dalam shalat itu terdapat yang namanya syarat sah shalat, rukun shalat dan
hal-hal yang membatalkan shalat. Maka, jika ada salah satu syarat atau rukunnya
yang tertinggal, tidak sahlah shalatnya. Dan jika ketika shalat melakukan salah
satu dari hal-hal yang membatalkan shalat, maka batallah shalatnya.
B.
Rumusan Masalah
Kajian tentang shalat fardhu ini sangat luas, maka dari itu
oenulis membatasinya dengan rumusan masalah sebagai berikut :
Bagi
siapa sajakah shalat fardhu itu diwajibkan?
1. Apa sajakah yang menjadi syarat sah
shalat?
2. Apa sajakah yang menjadi rukun
shalat?
3. Apa sajakah hal-hal yang dapat
membatalkan shalat?
BAB II
PEMBAHASAN
SHALAT
A.
Pengertian dan Dasar Kewajiban Shalat
Menurut bahasa, shalat artinya “do'a”. Sedangkan menurut
syariat, shalat adalah suatu ibadah yang terdiri atas beberapa ucapan dan
perbuatan tertentu, diawali dengan takbiratul ihram (mengucapkan “allahu
akbar”), dan diakhiri dengan salam (mengucapkan “assalamu’alaikum
warahmatullah”) dengan beberapa syarat tertentu.
Shalat
lima waktu merupakan suatu kewajiban yang harus ditegakkan oleh setiap muslim
yang sudah akil baligh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan sehat
maupun sakit. Dasar kewajiban shalat ini adalah al-Qur'an dan Hadits.
(#qßJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Artinya:
“Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukulah bersama orang-orang yang ruku”
(QS. Al-Baqarah: 43)
$ygr'¯»t úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qãè2ö$# (#rßàfó$#ur (#rßç6ôã$#ur öNä3/u (#qè=yèøù$#ur uöyø9$# öNà6¯=yès9 cqßsÎ=øÿè? ) ÇÐÐÈ
Artinya
: “Hai orang-orang yang beriman, rukulah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu serta
berbuat kebajikan agar kamu memperoleh kemenangan.(QS. Al-Hajj : 77).
B.
Pembagian Shalat
1. Shalat fardu ( salat lima waktu )
Shalat Lima Waktu adalah shalat fardhu (shalat wajib) yang dilaksanakan
lima kali sehari. Hukum shalat ini adalah Fardhu 'Ain, yakni wajib dilaksanakan oleh
setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab
tertentu.
Shalat Lima Waktu merupakan salah satu dari lima rukun
Islam.
Allah menurunkan perintah sholat ketika peristiwa Isra' Mi'raj.
Kelima shalat lima waktu tersebut adalah:
-
Shubuh, terdiri dari 2 raka'at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya
fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh
berakhir ketika terbitnya matahari.
-
Zhuhur, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari
telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu
Ashar.
-
Ashar, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang
bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam
Hanafi, waktu ashsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua
kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan
terbenamnya matahari.
-
Maghrib, terdiri dari 3 raka'at. Waktu Maghrib diawali dengan
terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya'.
-
Isya', terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya
cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar
shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Shalat Isya' boleh dilakukan
setelah mengerjakan Shalat Maghrib.
2. Salat tathawu atau salat sunah
Salat
tathawu atau salat sunnah dibagi pula atas dua macam :
-
Salat sunnah rawatib yaitu salat sunnah yang mengiringi
salat wajib
-
Salat sunnah nawafil yaitu salat sunnah yang berdiri sendiri
yang kadang-kadang dikerjakan sendiri dan kadang-kadang berjamaah.
C.
Syarat Wajib Shalat
Yang dimaksud dengan syarat wajib shalat yaitu syarat-syarat
diwajibkannya seseorang mengerjakan shalat. Sehingga orang yang tidak memenuhi
syarta-syarat itu ia tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat.
Adapun
syarat wajib shalat itu adalah sebagai berikut :
1. Islam
Apabila seseorang yang belum menyatakan diri memeluk agama
islam dengan mengucapkan dua kalimah sahadat, ia tidak diwajibkan melakukan
salat.
2. Baligh ( dewasa)
Adapun bagi laki-laki adalah ketika ia berumur 15 tahun atau
sudah keluar seperma. Sedangkan bagi perempuan apabila telah mengeluarkan darah
haid.
3. Berakal sehat
Bagi mereka yang akalnya tidak waras ( misalnya gila atau
mabuk) maka tidak ada kewajiban salat atasnya.
4. Suci dari haid dan nifas
Khusus bagi wanita selama masih dalam keadaan haid (
menstuasi) atau nifas ( mengeluarkan darah setelah melahirkan) dibebaskan dari
kewajiban salattanpa harus qadha ( mwngganti) pada waktu setelah suci.
5. Telah sampai dakwah (perintah Nabi
SAW) kepadanya.
Jika belum menerima perintah tentang kewajiban salat, maka
tidak ada kewajiban untuk menunaikan salat
6. Indra penglihatan dan pendengarannya
normal.
Apabila sejak lahir sudah buta dan tuli, sehingga tidak ada
kesempatan untuk mempelajari hukum-hukum agama, maka tidak wajib melakukan
salat.
D.
Syarat Sah Shalat
Yang dimaksud syarat sah shalat yaitu sesuatu yang harus
dipenuhi apabila seseorang hendak mengerjakan shalat. Namun, jika salah satu
diantara syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka tidak akan syah shalatnya.
Apabila kita sudah mempunyai air wudhu bererti kita sudah
siap untuk mengerjakan solat. Kita boleh solat dimana saja asalkan di tempat
suci. Suci disini maksudnya adalah tidak bernajis. Boleh menggunakan alas
seperti sajadah atau apa saja yang bersih, sekalipun tidak memakai alas sama
sekali, seperti di atas bumi. Meskipun demikian, yang penting dipersiapkan sebagai
persyaratan shalat
Adapun
syarat-syarat sah shalat itu adalah sebagai berikut
-
Sucinya badan dari hadas besar dan hadats kecil.
Hadas besar harus disucikan dengan cara mandi dan hadas
kecil disucikan dengan berwudhu.
-
Sucinya badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
-
Menutup aurat.
Aurat adalah bagian tubuh yang terlarang untuk ditampakan di
muka umum. Di dalam salat aurat ini harus ditutup dengan sesuatu yang dapat
menghalanginya dari pandangan orang. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut
dan aurat perempuan seluruh tubuhnya kecuali muka dan telepak tangan.
-
Menghadap kiblat, yaitu arah Ka’bah dengan dada.
-
Telah masuk waktu shalat
Untuk salat fardu harus diketahui waktu masuk salat dan
waktu berakhirnya.
-
Mengetahui cara pelaksanaannya.
E.
Rukun Shalat
Rukun ialah yang harus dikerjakan, kalau tertinggal maka
batal perbuatan itu. Adapun rukun shalat yaitu beberapa perbuatan tertentu
yangdimulai dengan takbir dan diakhiri dengan ucapan salam. Jika salah satu
perbuatan atau perkataan-perkataan itu tertinggal, maka shalatnya tidak syah.
Adapun
rukun shalat yang dimaksud itu adalah sebagai berikut :
1. Niat
Pentingnya niat dalam salat lima waku adalah mengerjakan
salat itu disengaja. Niat tersebut harus disesuaikan dengan salat yang akan
dikerjakan, dan meniatkan bahwa salat itu fardu.
2. Berdiri bagi yang mampu
Bagi orang yang tidak kuasa berdiri di dalam melakukan salat
ia boleh duduk; apabila tidak kuasa duduk, ia boleh berbaring; apabila tidak
kuasa berbaring ia boleh menelentang; apabila hal yang demikian tidak bias
dilakukan, salatlah menurut mampunya, sekalipun hanya dengan isyarat.
3. Takbiratul Ihram
Adapun takbir diawal alat ini dapat mengajar dan mendidik
manusia supaya dapat meletakan sesuatu pada tempatnya dan sekaligus mengajar
dan mendidik manusia supaya menyadari benar bahwa semua benda-benda yang
dipuja-puja dan disembah adalah mahluk allah untuk manusia pula.
4. Membaca surat al-Fatihah pada setiap
rakaat
Dalam membaca alfatihah pada tiap-tiap rakaat itu wajib dan
menjadi rukun salat baik salat fardu ataupun salat sunat.
5. Ruku’
Ruku adalah apabila seseorang salat dalam keadaan berdiri
maka badan dibungkukkan yakni kedua tangan kita memegang kedua lutut dengan
menekan sehingga kedua kaki kita tegak, punggung lurus kedepan sehingga
membentuk siku-siku terbalik dengan kedua kaki, sementara kepala tidak merunduk
tetapi agak diangkat sedikit dan mata tertuju pada tempat sujud.
6. I’tidal
Itidal yaitu kita bangkit dan berdiri tegak kembali seperti
semula.
7. Sujud 2 kali dalam setiap rakaat
disertai
Sujud yang dimaksud disini adalah meletakan dahi dan hidung
diatas lantai. Letakan kedua tangan agak direnggangkan sejajar dengan pundak
dan telinga, kedua siku diangkat, sementara jari-jari kaki diberdirikan menghadap
kiblat.
8. Duduk di antara dua sujud
Cara duduknya adalah duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah
sebagai berikut : kedua telepak tangan berada diatas lutut sambil memegang
ujungnya seakan menggenggamnya,telepak kaki kiri diduduki dan telepak kaki
kanan ditegakkan diatas lantai dengan ujungnya menghadap kiblat.
9. Duduk pada tasyahud akhir
Pada tasyahud akhir ini adalah ucapan berupa salawat atas
nabi Muhammad saw beserta keluarga beliau.
10. Membaca tasyahud akhir
Membaca shalawat kepada Nabi setelah membaca tasyahud akhir.
Memberi
salam yang pertama (ke kanan)
11. Tertib, yaitu dilakukan sesuai
dengan urutannya.
Tertib maksudnya rukun-rukun yang telah disebutkan di atas
mulai dari a sampai l harus tersusun dan berurutan.
F.
Hal yang Membatalkan Shalat
Shalat menjadi batal apabila salah satu syarat dan rukunnya
ditinggalkan atau diputus sebelum shhalat sempurna, misalnya melakukan i’tidal
sebelum ruku’nya sempurna.
Adapun
hal-hal yang membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1. Berkata-kata dengan sengaja seperti
ketawa terbahak-bahak, berdaham-daham dan sebagainya.
2. Bergerak-gerak dengan sengaja
3. Maksudnya melakukan sesuatu dengan
tidak ada perlunya, seperti menggaruk-garuk dengan berturut-turut tiga kali,
melangkah atau memukul atau cubit-cubitan dengan berturut-turut.
4. Tertinggalnya salah satu sarat,
seperti:
Berhadas baik kecil atau besaratau yang keluar dari kemaluan
depan dan belakang ( qubul dan dubur). Terkena najis baik badan atau pakaian
yang tidak bias dimaafkan, sedangkan najis itu tidak dapat dibuang ketika itu
pula.
5. Terbuka auratnya, terkecuali segera
ditutup ketika itu pula maka salatnya tidak batal.
6. Tertinggalnya salah satu rukun atau
memutuskan rukun sebelum sempurna dengan sengaja, contohnya sujud
sebelumsempurna ruku dan iktidal.
7. Berubah niat, Apabila seseorang
memutuskan niatnya untuk meninggalkan shalat, maka batallah shalatnya ketika
niat itu muncul.
8. Makmum mendahului imam.
9. Membelakangi kiblat atau menghadap
ke lain kiblat.
10. Makan dan minum dengan sengaja.
11. Murtad (keluar dari Islam)
G.
Hal-hal yang Disunnahkan Didalam Shalat
Dikatakan sunnat atau sunnah, kerana ia baik untuk
dikerjakan seperti teladan yang diberikan oleh Rasulullah s.a.w. Bila hal
tersebut tidak dikerjakan (ada halangan atau sengaja ditinggalkan), maka tidak
akan berdosa atau membatalkan solatnya.
Di
dalam shalat ada beberapa hal yang disunnatkan untuk kita kerjakan. Sunat-sunat
dalam shalat itu dibagi dua, yaitu sunat Haiat dan sunat Ab’ad.
a. Sunnah Haiat
1. Mengangkat kedua tangan hingga
berbenturan dengan kedua telinga ketika Takbiratul Ihram, takbir ruku, iktidal
dan berdiri dari tasyahud awal. Dan keduanya dihadapkanke kiblat.
2. Meletakkan tangan yang kanan di atas
yang kiri di bawah dada dan di atas pusar ketika berdiri.
3. Membaca Doa iftitah (Yaitu do'a
sesudah takbiratul ihram, sebelum membaca Al Fatihah).
4. Membaca Ta'awwudz (a'uudu billaahi
minasy syaithaanir rajiim, sebelum membaca Al Fatihah).
5. Mengucapkan amiin selesai membaca Al
Fatihah.
6. Membaca surah-surah atau ayat-ayat
dari Al Quran sesudah Al Fatihah pada rakaat yang pertama dan rakaat yang kedua
dalam tiap-tiap salat.
7. Mengeraskan bacaan Al Fatihah dan
ayat-ayat atau surah-surah pada rakaat pertama dan kedua pada shalat Maghrib,
Isya, Subuh dan Solat Jum'at (termasuk sunat muakkad) juga merupakan sunnah.
8. Mengucapkan takbir-takbir
perpindahan (dari satu rukun shalat ke rukun shalat lainnya). Yaitu
"Allahu Akbar" ketika akan berpindah gerakan atau sikap dalam shalat,
kecuali ketika bangun dari ruku.
9. Membaca “ samiallaahuliman hamidah”.
Ketika bangkit dari ruku dan robbanaa lakal hamdu ketika iktidal.
10. Membaca tasbih dalam ruku' dan
sujud.
11. Menaruh dua telepak tangan di atas
paha ketika duduk tasyahud awal dan akhir, serta menunjuk dengan telunjuk
tangan kanan ketika menyebut lllallah
12. Duduk iftirsy pada sekalian duduk (
seperti duduk tasyahud awal)
13. Duduk tawarruk di duduk akhir (
seperti duduk tasyahud akhir)
14. Membaca doa tasyahud, pada tasyahud
yang akhir.
15. Salam yang kedua serta berpalingnya
ke kanan dan ke kiri.
b. Sunnat Ab’ad
1. Tasyahud awwal serta duduknya
2. Membaca salawat untuk Nabi Muhammad
s.a.w. pada tasyahud pertama.
3. Membaca salawat atas keluarga nabi
dalam tasyahud akhir
4. Qunut
Yaitu dilakukan sesudah iktidal yang akhir pada salat subuh
dan witir yang akhir pada pertengahan bulan ramadon. Pemakaian qunut pada salat
subuh dan witir ini disebut qunut “rotibah/tetap”. Selain qunut yang itu di
sebut “qunut nazilah”.
Salawat
atas nabi dan keluarganya serta sahabatnya dalam penghabisan qunut.
H. Manfaat Shalat Bagi Kehidupan
Manusia
1. Shalat merupakan shalat menjadi
taqwa.
2. Shalat merupakan benteng
kemaksiatan.
3. Shalat mendidik perbuatan baik dan
jujur.
4. Shalat akan membangun etos kerja.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Shalat adalah ibadah dengan menghadapkan hati kepada Allah
SWT dilakukan dengan beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan
takbir dan diakhiri dengan ucapan salam beserta syarat dan rukun yang
ditentukan oleh syara’(hukum Islam).
Jika ketika shalat ada salah satu syarat dan rukunnya yang
tertinggal, maka shalatnya tersebut bataLkarenanya. Shalat itu merupakan ibadah
yang sngat skaral dalam Islam, karena dalam agama dijelaskan ketika di akhirat
kelak yang pertama kali dimintai pertanggung jawabab adalah shalat.
DAFTAR PUSTAKA
Alquran
Terjmahan.
2009. Jakarta: Indiva
Idawati.
2012. Diktat Fiqih. Palembang: IAIN
Hasan,
Ali dan H. Syafi’i. 1994. Pendidikan Pengamalan Ibadah. Jakarta:
Direkorat Jendral Pembinaan Kelembagaan
Agama Islam dan Universitas Terbuka.
http//:google.co.id/shalat.com
Rasyid,
Sulaiman. 2008. Fiqih Islam. Bandung : Sinar Baru Algesindo.
Shofia,
Abu. 2003. Amalan Shalat Sunat dan Keutamaannya. Surabaya : Karya Agung.
Langganan:
Postingan (Atom)